Bahkan, residivis kambuhan ini sudah dua kali mendekam di penjara lantaran terlibat kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor. Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, untuk kasus pembunuhan Fitri Anggraeni, tersangka akan dijerat pasal berlapis.
Yakni, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai pidana lain, serta pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
”Ancaman pidananya untuk pembunuhan berencana adalah hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana 20 tahun penjara. Sebab, saat ini, dari alat bukti yang ada, penyidik melihat pembunuhan yang dilakukan tersangka Didik ini sudah direncanakan,” jelasnya, kemarin.
BACA JUGA :
Coba Cabut Pistol, Kurir Sabu Dipelor
Tersangka Didik mengaku, sebelum membunuh sempat berhubungan intim sekali dengan korban. Didik sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 4 bulan tanpa sepengetahuan istrinya, Lestari, yang notabene teman Fitri.
Ia mengaku nekat membunuh Fitri lantaran kesal. Sebab, saat dirinya minta uang, Fitri mengeluarkan kata-kata yang menurutnya menyakiti perasaannya. ”Fitri bilang saya lelaki nggak modal, cuma mokondo alias modal (maaf) kelamin doang,” tuturnya.
Mendengar kata-kata itu, ia sebagai laki-laki merasa tidak pernah dihargai. Akhirnya, ia menindih korban dan mencekik lehernya. Saat itu, korban Fitri sempat melakukan perlawanan. Karena sudah gelap mata, Didik kemudian mengambil selendang, lalu menjerat leher korban.
”Setelah tewas, saya panik. Karena takut ketahuan istri maupun tetangga, akhirnya saya masukkan tubuhnya ke dalam bak kamar mandi, kemudian mengecornya sebanyak dua lapis,” ceritanya.
Ia mengecor pertama usai membunuh korban. Mayat Fitri dikubur menggunakan pasir kemudian ditutup menggunakan cor. Selang dua hari setelah pembunuhan, ia kembali tambahkan cor semen, karena mulai menebarkan bau tak sedap di rumahnya.
Diakui, istrinya, Lestari, sempat bertanya kenapa bak kamar mandi dicor? Ia pun beralasan lantaran kamar mandi bocor pada bagian septic tank, sehingga menimbulkan bau.
Namun sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Selang sepekan, kasus pembunuhan ini pun terungkap berkat pengakuan tersangka sendiri, setelah ia ditangkap melakukan aksi perampasan sepeda motor.