» » Sabu senilai Rp 5 miliar disita polisi di Samarinda, dipasok dari Kalsel

Sabu senilai Rp 5 miliar disita polisi di Samarinda, dipasok dari Kalsel

Polresta Samarinda amankan sabu dan ineks

 BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM  - Unit Reskrim Polsekta Samarinda menyita 4,6 kg sabu senilai Rp 5 miliar. Dari tangkapan itu, 3 orang diamankan dan dua di antaranya perempuan. Sabu itu dipasok dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ketiga tersangka adalah Amanda (23) dan Suryati (47) yang tinggal di Samarinda Seberang, dan Muhammad Syagiri (32), tinggal di perumahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu.
Selain sabu, turut disita uang tunai Rp 4 juta, 540 butir kapsul isi ineks, plastik klip pembungkus sabu, serta 5 unit telepon selular.
"Tersangka MS (Muhammad Syagiri) ini bandar besar. Kita sidik, sabu ini berasal dari Banjarmasin, masuk ke Samarinda melalui Balikpapan," katanya Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, dalam jumpa pers, Jumat (6/4) sore.
Satu kilo sabu nilainya sekitar Rp 1,6 miliar - Rp1,8 miliar. Sehingga jika dinominalkan, total sabu itu senilai tidak kurang Rp 5 miliar. "MS ini kita ketahui, sudah 3 kali bolak balik penjara, juga kasus narkotika. Ya, dia residivis," ujar Vendra.
Polisi tengah mengembangkan kasus itu mencari sasaran penjualan sabu sedemikian banyak. Ditambah lagi, kapsul berisi ineks yang sudah dihancur, menjadi kali pertama ditemukan di Samarinda
judi online
"Ineks jadi serbuk karena dihancur, lalu masuk kapsul. Mereka bertiga ini, tidak saling kenal. Cuma modal kepercayaan. Dua bandar dan pengedar, 1 kurir. Mereka terancam hukuman mati," terang Vendra.
Ratusan kapsul berwarna hitam dan oranye itu sekilas memang tidak terlihat sebagai ineks. "Mirip obat di pasaran. Kalau kita lengah, yang kita konsumsi adalah narkoba," ditambahkan Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi.
Diketahui, Polsekta Samarinda Seberang menggagalkan peredaran tidak kurang 4 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi, Kamis (5/4) pagi. Terbongkar pertama kali, dengan tertangkapnya Muhammas Syagiri dan Amanda, di Rapak Dalam, Samarinda Seberang. Disita tidak kurang 20 poket sabu siap edar dan uang tunai Rp 4 jutaan.
judi online

slot online

togel online
Polisi terus mengembangkan, mendapati Suryati, dan mengarah ke rumah Syagiri. Ditemukan 4 kilo sabu, dan 500 butir kapsul berisi ineks. Total disita kesemuanya berjumlah 4,6 kilogram sabu dan 540 butir ineks. 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya