BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM - Supardi (57) warga Dukuh Kadipolo, Dusun Keputran, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah ditemukan tewas menggantung di dalam tahan Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono menjelaskan, jasad Supardi pertama kali ditemukan petugas piket jaga tahanan yang sedang melakukan pengecekan di ruang tahanan.
Saat pengecekan, ruang tahanan di sayap kanan berjumlah 26 orang dalam kondisi lengkap dan sehat.
Sementara di sayap kiri hanya ada satu tahanan yakni Supardi.
Namun saat pengecekan ia ditemukan dalam kondisi menggantung menggunakan kaus bekas.
"Korban nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri karena malu melakukan pencurian spesialis rumah kosong. LP-nya ada di Polsek Kemalang TKP-nya sekitar 2 November 2017. Barang bukti yang hilang menurut LP itu emas perhiasan di dalam laci lemari," kata Juli Agung.
BACA JUGA :
Setelah Bunuh Anak, Agung Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Melihat korban gantung diri, piket jaga yang melakukan pengecekan melaporkan ke petugas SPKT Polres.
Setelah itu dilanjutkan ke Kabagops, Kasatreskrim, dan Kapolres.
"Saya langsung meluncur ke ruang tahanan untuk persiapan olah TKP. Di dalam ruang tahanan saya didampingi dokter Puskesmas, Paur Dokkes Polres, Kasatreskrim beserta satu unit identifikasi, Kasat Intelijen, Kasi Propam, Kasat Sabhara, Kasat Lantas dan Kasubag Humas semua saya pimpin dalam olah TKP," ungkap dia.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan, korban tewas menggantung menggunakan kaus hitam bekas tahanan lama yang tertinggal di depan pintu tahanan terluar.
"Langkah berikutnya saya perhatikan identifikasi. Saya biarkan melakukan tindakan sesuai SOP bersama dokter. Setelah difoto selesai, korban diturunkan dari gantungan. Kita cek (korban) kaus yang digunakan dia modifikasi agak memanjang dibuat simpul hidup," ungkapnya.
Setelah proses identifikasi dan visum yang dilakukan, Kapolres menyatakan, korban tewas murni karena bunuh diri.
"Kami sebagai petugas pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum meminta maaf yang sebesar-besarnya karena berita ini bagaimana pun tidak mengenakkan. Niat kami untuk penegakan hukum untuk pengembangan kasus selanjutnya karena diduga kasus pencurian spesiali rumah kosong tidak hanya satu," paparnya.
"Korban langsung kita serahkan ke pihak keluarga. Karena anak pertama korban tidak mau ada autopsi. Jadi kita serahkan kepada keluarga dan kita bantu proses pemakanannya," jelas dia. (*)