» » Pelaku Penipuan Berkedok Taksi Online Diamankan di Pemalang

Pelaku Penipuan Berkedok Taksi Online Diamankan di Pemalang


BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM ,, Pemalang - penipuan yang memanfaatkan aplikasi taksi online, berhasil dibongkar di Kabupaten Pemalang. Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Pemalang, Rabu (07/03) petang berhasil mengamankan 7 pelaku Pang kerap beraksi di kota-kota besar. Mereka dibekuk beserta barang bukti, berupa ratusan telepon genggam.

Terbongkarnya penipuan berkedok taksi online tersebut, berawal dari pengaduan salah seorang driver taksi online (Grab).
Ade Mustafa, Manager Grab Pemalang, pada awak media saat ditemui di Mapolres Pemalang Rabu (07/03) malam, mengatakan para driver taksi online kerap mendapatkan pesanan fiktif. Berangkat dari hal itu pihaknya melaporkan ke pada kepolisian.

"Beberapa kali ada pesanan fiktif. Saat driver berniat untuk menjemput pesanan, yang berlokasi di sekitaran terminal induk Pemalang, namun ternyata pesanan fiktif," jelas Ade Mustofa. 

BACA JUGA : 

Polres Boyolali Tembak Komplotan Pencuri Bermodus Petugas PLN Gadungan

poker 88



Karena kerap menemukan pesanan fiktif inilah, akhirnya dilaporkan ke polisi. Polisi kemudian melakukan penjebakan dengan cara memesan balik. 

"Kita berhasil mengamankan pelaku penipuan ini. Ada tujuh pelaku yang kita amankan di sekitar SPBU Krasak (Pemalang)," kata AKP Akhwan Nadzirin, Kasat Reskrim Polres Pemalang pada detikcom, Rabu malam di Mapolres Pemalang.

Sementara itu, salah satu pelaku, pada petugas mengaku mendapatkan keuntungan dari insentif aplikasi sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta perharinya. Mereka telah beraksi selama beraksi hampir dua bulan lamanya.
judi online

togel online

judi online

Selain mengamankan 7 pelaku penipuan taksi online ini, polisi juga mengamankan sebanyak 169 ponsel yang digunakan untuk beraksi.

"Pada prinsipnya konsumen yang pesan pada grab dan grabnya ini pasti tidak akan datang. Karena mereka itu. Mereka sejak 17 Febuari bermain di Pemalang," katanya.

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus penipuan berkedok taksi online tersebut, yang dicurigai melibatkan jaringan-jaringan besar lainnya.

Ketujuh tersangka penipuan berkedok taksi online ini, merupakan sindikat penipuan taksi online, yang kerap beraksi di kota-kota besar, seperti Jakarta, Semarang dan Lampung. 
(bgs/bgs)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya