» » Diduga Gagal Ginjal, Napi Nusakambangan Meninggal Dunia

Diduga Gagal Ginjal, Napi Nusakambangan Meninggal Dunia


Jenazah Arifin di RSUD Cilacap.

BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM , Cilacap - Seorang narapidana Lapas Klas IIA Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, meninggal dunia. Korban meninggal dunia di RSUD Cilacap dengan diagnosa awal mengalami gagal ginjal.

Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono, mengatakan identitas warga binaan yang meninggal dunia itu adalah Arifin Hakim alias Pipin (37) dengan alamat Kampung Rejo Sari, Kelurahan Jagalan, Jebres, Solo.
BACA JUGA : 

Napi Lapas Narkoba di Sumsel Gantung Diri Usai Berkelahi

poker 88

judi online

"Saat ini sedang menjalani hukuman selama 5 tahun 3 bulan perkara Narkoba di lapas kelas II A Narkotika Nusakambangan" kata Bintoro dalam rilisnya. 
Menurut dia, sejak hari Sabtu (9/12), korban sakit dan dirawat di Ruang Dahlia RSUD Cilacap. Dari diagnosa awal korban adalah penyakit gagal ginjal kronis dan penumpukan cairan sehingga di seluruh tubuh bengkak.

Kemudian, lanjut dia. Pada hari Senin (11/12) sekira pukul 11.00 WIB dilakukan cuci darah, namun tidak selesai karena kondisi Arifin drop. Pada pagi tadi sekitar pukul jam 03.00 WIB saat dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan jantung, Arifin diketahui sudah meninggal. 

Menurut keterangan dari dokter RSUD, lanjut Bintoro, korban meninggal diduga dikarenakan penyakit komplikasi yaitu gagal ginjal dan diabetes. "Untuk sementara jenazah korban disemayamkan di RSUD Cilacap sambil menunggu kedatangan keluarga," tuturnya.
























Baca Juga Artikel Terkait Lainnya