
BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM , LAMPUNG – Mantan pembantu rumah tangga berkomplot menjarah harta majikannya seorang Polwan. Ketiga pelaku pencuraian rumah majikan akhirnya berhasil ditangkap anggota Polresta Bandarlampung.
Para tersangka Maya (24), dan suaminya Mardi (35) warga Natar, Lampung Selatan ditangkap di rumah kerabat Maya di wilayah Jakarta Pusat, pada Senin (5/2) malam. Sedangkan Neneng ditangkap di rumahnya di Natar Lampung Selatan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, ketiga pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda. “Maya dan Mardi dibekuk diwilayah Jakarta Pusat, sedangkan Neneng ditangkap di Natar, Lampung Selatan,” tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta.
Harto mengatakan, ketiga pelaku mencuri rumah milik Polwan Brigadir Agiya di Langkapura, Bandar Lampung.
Ketiganya beraksi disaat rumah korban dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggalkan penghuninya yang sedang menjalani pendidikan.
“Penangkapan ketiga pelaku tersebut, berawal polisi menerima laporan warga terkait pencurian rumah kosong di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung. Pristiwa tersebut, terjadi pada tanggal 2 Desember 2017, ketiga pelaku masuk kedalam rumah korban melalui celah pintu jendela setelah dirusak menggunakan obeng. Sesampainya didalam rumah, pelaku langsung masuk kedalam kamar korban yang sudah dikerahui kamar utamanya dan menjarah barang-barang berharga, sejumlah perhiasan emas, uang tunai dan dokumen BPKB didalam kamar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 150 juta,” ujar Harto Agung.
Dari ketiga tangan pelaku, polisi menyita satu buah brangkas, emas kalung dan cincin seberat 12 gram dan dokumen BPKB milik korban. Untuk uang sudah dihabiskan oleh para pelaku.
Ternyata dua dari ketiga pelaku diketahui merupakan sepasang suami-istri (Pasutri) dan mantan pembantu rumah tangga korban Maya dengan Mardi, dan Neneng.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, tiga pelaku yang terlibat pencurian rumah kosong, mereka pernah bekerja dirumah korban.
Otak pencurian yang merencanakan untuk mencuri adalah Maya, kemudian dikonsultasikan kepada suamianya (Mardi) dan setujui.
Lalu keduanya merencanakan bagaimana caranya masuk kedalam rumah korban dan akhirnya menggandeng Neneng yang sering disuruh masuk ke dalam kamar korban untuk bersih bersihkan kamar.