» » Aksi Sadis di Keramaian, Pelajar Jadi Korban Penusukan Salah Sasaran

Aksi Sadis di Keramaian, Pelajar Jadi Korban Penusukan Salah Sasaran

Wahyu (19) dibekuk polisi setelah menusuk pelajar SMP
yang tengah mengikuti kegiatan Hari Cuci Tangan Sedunia
BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM , Palembang - Pelajar kelas II SMP Negeri 5 Kota Palembang Eric Valensia (14) ditusuk di tempat keramaian saat memperingati Hari Cuci Tangan Sedunia. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi pisau masih tertancap di punggung.

Dari data yang dihimpun detikcom, penusukan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara rutin oleh Pemerintah Kota Palembang. Tiba-tiba pelaku yang diketahui bernama Wahyu (19) datang menghampiri korban dan mendaratkan pisaunya.

"Awalnya kawan aku dikeroyok oleh kawan-kawan korban, terus aku pulang dan ambil pisau untuk bantu kawan. Sampai Kembang Iwak langsung aku tujah (tusuk), tapi salah sasaran," terang Wahyu setelah ditangkap tim Reskrim Polsek Ilir Barat I, Rabu (18/10/2017).

Setelah mendaratkan pisau, pelaku langsung melarikan diri dan sempat main game online Point Blank di salah satu warnet dekat rumahnya, Jalan Candi Welan, Palembang. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan menciduk pelaku.







  

BACA JUGA : 2 Pelajar yang Lempar Batu hingga Tewaskan 1 Orang di Yogya Mabuk
judi online


 "Pelaku sudah diamankan, satu orang berinisial W, status masih pelajar di salah satu sekolah di Palembang. Walaupun pelaku masih pelajar, proses hukum tetap kita lanjutkan dan dua saksi sudah kita amankan juga untuk pengembangan," terang Kapolsek Ilir Barat I Kompol Handoko Sanjaya.

Menurut Handoko, atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan dioperasi di Rumah Sakit AK Gani, Palembang. Sementara itu, pelaku terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dan langsung ditahan.

"Korban saat ini sudah sadar dan siang tadi sudah operasi untuk pengangkatan sajamnya. Pelaku akan dikenai pasal penganiayaan karena menyebabkan korban luka dan akan terus dilakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang terlibat," tuturnya.








Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p