Ilustrasi sabu |
Pramugari berinisial M tersebut ditangkap bersama rekannya yang berinisial FH, DS dan BN. Penangkapan dilakukan pada 24 Februari 2017 lalu di sebuah kos mewah di Jalan Gunung Lumut, Denpasar.
"Untuk pramugari kita dari pemeriksaan awal, kita masih menjadikan dia sebagai pengguna," ujar Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, Jumat (2/3/2018).
"Dia sudah delapan bulan menggunakan. Alasannya untuk hura-hura atau hiburan," ujar Nyoman.
Baik pramugari M maupun tiga orang rekannya mendapatkan sabu dari sumber yang sama. Sumber ini yang masih diusut oleh polisi.
"Sama dapatnya sama dari satu sumber. Masih kita kembangkan," ujar Nyoman.