» » Simpan 5,5 Kg Ganja di Kandang Sapi, Pemuda di Sumut Dibekuk

Simpan 5,5 Kg Ganja di Kandang Sapi, Pemuda di Sumut Dibekuk

Candra Rangkuti 







BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM , Medan - Seorang pemuda di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibekuk setelah kedapatan menyimpan ganja seberat 5,5 kilogram. Barang haram tersebut disimpan di kandang sapi sebelum diedarkan oleh pelaku.

"Pelaku Candra Rangkuti (20). Dia merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur," kata Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal AKBP Saharudin Bangko kepada detikcom, Senin (5/3/2018).

Penindakan terhadap Candra dilakukan pada Jumat (2/3) di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan Kota, Mandailing Natal. Bermula informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Simpan 5,5 Kg Ganja di Kandang Sapi, Pemuda di Sumut DibekukFoto: Jefris Santama

Hasilnya, keberadaan pelaku diketahui petugas ada di sebuah kebun. Saat hendak menuju kandang sapi, pelaku langsung disergap.

BACA JUGA :  Truk Kontainer Kecelakaan Jelang Pintu Keluar Tol Kebon Jeruk
judi online

poker 88

judi online

togel online


"Ditemukan satu paket ganja seberat 5,5 kilogram di kandang sapi," ujar Bangko.

Selain ganja, petugas juga menyita dua unit HP, satu unit sepeda motor tanpa plat dan uang senilai Rp 19 ribu. Kasus ini masih didalami oleh petugas. Sebab, pemesan ganja tersebut belum ditangkap. Terkait pemesannya, Bangko masih belum merinci.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Mandiling Natal. Kasus masih dikembangkan," tukasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya