Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara mengatakan keduanya terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas di bagian kakinya lantaran berusaha meloloskan diri saat hendak dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel.
"Mereka berusaha meloloskan diri dengan mendorong petugas. Dilepaskan tembakan peringatan ke udara, tetap tak diindahkan. Hingga terpaksa anggota melumpuhkan kaki keduanya dengan timah panas, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis," kata Edy, Kamis (1/3/2018).
BACA JUGA : Lima Anak Adopsi Diperlakukan Tak Manusiawi! Diberi Makanan Basi Hingga Tidur di Kamar Mandi
"Mereka DPO kasus curas (pencurian disertai kekerasan) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selain itu, mereka mengakui telah melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah di Kota Makassar sebanyak 13 kali," kata Edy.
Dari hasil catatan kepolisian, kedua pelaku tersebut mempunyai rekan lainnya dalam melakukan aksi begal. Mereka kini masih dalam pengejaran oleh Tim Resmob Polda Sulsel.
"Masih ada empat orang lagi kami kejar, sesuai dengan pengakuan dari pelaku. Kami sita parang yang digunakan mereka dalam melakukan begal," sebutnya.