BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM , Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap enam kasus kejahatan narkoba dalam kurun waktu satu bulan, yakni Februari 2018. Hasilnya, petugas mengamankan 59 kilogram narkotika jenis sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi.
Kepala BNN Irjen Heru Winarko menyampaikan, hampir keseluruhan barang haram itu berasal dari jaringan Malaysia-Sumatera.
"Kita lakukan operasi bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia," tutur Heru di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
Menurut Heru, kasus pertama yang diungkap merupakan sindikat Malaysia-Aceh-Medan. Petugas meringkus empat tersangka berinisial AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR (34).
AMZ tewas ditembak lantaran melawan saat diamankan di kawasan Medan, Sumatera Utara, Minggu, 25 Februari 2018.
"Kita mengamankan 15 kilogram (kg) sabu dan 70.905 ribu ekstasi yang dikirim lewat Jalur Penang, Malaysia," kata dia.
Kasus kedua juga masih sama melalui Jalur Penang, Malaysia. Seorang pria berinisial ED (35) dibekuk di Aceh Utara dengan barang bukti 20 kg sabu yang dikemas dalam 20 bungkus kemasan teh Tiongkok.
"Ketiga kita amankan 1,028 gram sabu dari dua pria MK dan MI di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah mendarat dari Medan. Sabu dikemas plastik dan disembunyikan di sepatu. Dan control deliverykita tangkap FE di Tangerang," beber Kepala BNN Heru Winarko.