» » Berawal dari Sidak, Ombudsman Telusuri Indikasi Pungli Lapas

Berawal dari Sidak, Ombudsman Telusuri Indikasi Pungli Lapas

Komisioner Ombudsman RI Nini mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak di lima lapas di empat provinsi yakni Jabar, Sumbar, Kalsel, dan Kaltim.caption


BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM, JAKARTA  - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sedang menyelidiki indikasi pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dugaan ini bersumber dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ORI pada Januari 2018.

Komisioner ORI, Nini Rahayu, mengungkapkan dalam sidak tersebut ditemukan warga binaan lapas yang dimintai uang untuk memenuhi keperluan hidup dasar.

"Ada yang masih harus membayar air minum, air mandi harus membayar, lalu makan. Oknum lapas memfasilitasi jual beli makanan itu," kata Nini saat ditemui di Kantor Ombudsman di Jakarta, kemarin.




Untuk makan, ujar Nini, warga binaan dimintai setidaknya Rp14.000 per orang per hari. Untuk air minum dihargai Rp10.000 satu galon yang bisa dikonsumsi sekitar tiga hari.

Sementara untuk mandi, warga binaan harus mengeluarkan Rp20.000 untuk mendapat satu ember air setinggi 1 meter.

"Orang di lapas kan keterbatasan akses. Dia tidak bisa ke mana-mana, mau mengadu ke mana. Adanya itu ya sudah diterima," ujar Nini.

Padahal kebutuhan dasar itu harusnya menjadi tanggungan lapas karena ada anggarannya.

Kebutuhan tersebut juga menjadi hak warga binaan yang telah diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.



togel online

judi online

poker 88

judi online


Nini mengungkapkan sidak dilakukan di lima lapas di empat provinsi yaitu di Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Rencananya ORI akan merilis hasil sidak tersebut pada Maret mendatang. ORI, lanjut Nini, akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan hasil temuan ini.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p