Polisi Tangkap Pria Pengangguran yang Nekat Curi Ponsel demi Beli Narkoba
BERITA86ONLINE.BLGOSPOT.COM, JAKARTA - Akibat kecanduan narkoba jenis Sabu, Riyadi (31) nekat mencuri telepon genggam demi bisa membeli barang haram tersebut.
Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengatakan Riyadi ditangkap di Jalan Kemanggisan Utama II, Palmerah, Jakarta Barat karena warga melihat gerak geriknya yang mencurigakan.
"Kami mendapat informasi dari warga bahwa di TKP telah terjadi pencurian. Kemudian anggota meluncur ke TKP dan menangkap laki-laki (Riyadi) yang diduga pelaku," ujar Aryono saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (28/2/2018).
Aryono menuturkan, saat Riyadi digeledah, anggotanya menemukan sebuah ponsel merk Oppo warna hitam dari dalam kantong Riyadi.
"Setelah digeledah pelaku tidak bisa mengelak lagi kalau dia telah mencuri handphone," kata Aryono.
Berdasarkan keterangan pelaku, ujar Aryono, pria pengangguran itu sudah berulang kali mencuri barang apapun demi bisa membeli narkoba.
"Menurut keterangan pelaku bahwa barang hasil curian ini akan di barter dengan narkoba," kata Aryono.
Atas perbuatannya, kini Riyadi pun mendekam di Mapolsek Palmerah dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya