penangkapan Arseto Pariadji. |
BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM - Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin menyebutkan, dari pengakuan tersangka Arseto Suryoadji Pariadji alias AS, dirinya beli sabu dari Kampung Ambon, Jakarta Barat. Arseto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.
"Dia dapat dari 1 tahun yang lalu beli sendiri di Kampung Ambon. Tapi di dalami, kemarin belinya 1 gram," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).
Namun, kata Calvin, tersangka telah lupa kepada siapa dia membeli dan dengan harga berapa.
Meskipun demikian, Calvin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan urine, darah, dan juga rambutnya dinyatakan negatif. Namun, polisi masih menyelidiki kasus inj
"Jadi memang betul saat diamankan, cek awal urin dan negatif. Konfirmasi labfor juga hasilnya sama," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu (28/3) malam. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Pantauan merdeka.com, penyidik membawa Arseto keluar dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB. Dia langsung masuk ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan KaliMalang, Jakarta Timur. Di sana akan dilakukan tes urine, darah, dan rambutnya.
"Ke Labfor akan kita lakukan pemeriksaan urine, darah dan rambut," imbuh Argo.
Selain alat hisap narkoba, polisi juga menemukan airsoft gun dan senapan angin kala menggeledah mobil yang bersangkutan. Argo belum memastikan terkait legalitas kepemilikan senapan tersebut.
"Nanti kita cek dulu kaliber berapa dan sebagainya," kata dia.