» » Kronologi Penangkapan Para Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor

Kronologi Penangkapan Para Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor


BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM , BOGOR - Lima pelaku pembunuhan sopir taksi online di kawasan Gunung Salak Halimun, Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diciduk polisi.
Pelaku yang masing-masing berinial AN (20), MA (40), AN (30), KM (40), LN (27) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bogor di daerah Cipinang Gading, Kota Bogor, Selasa (6/3/2018).
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, pada awalnya polisi menangkap satu pelaku yang membunuh sopir taksi online Justinus Sinaga (41), AN (20).
Pelaku AN, ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu sebelum pada akhirnya diserahkan ke Polres Depok dan kembali dilimpahkan ke Polres Bogor.
"Karena AN ini awalnya terlibat kasus penggelapan mobil di Depok kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Depok karena saat ditangkap, AN mengendarai mobil milik Justinus," ujarnya, Rabu (7/3/2018).

BACA JUGA :  Sebulan Menghilang, Bocah Perempuan Ini Diduga Diculik Teman Prianya di Facebook

poker 88

judi online

Saat itu, AN sempat tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam, AN pun mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan Justinus.
Setelahnya, Sat Reskrim Polres Bogor melakukan pengembangan kasus tersebut sampai pada akhirnya pelaku lainnya yang diduga terlibat pembunuhan kembali ditangkap.
"MA (40), AN (30), KM (40), LN (27) ditangkap di sebuah kos-kosan di Kota Bogor, tiga diantaranya dilumpuhkan karena sempat melakukan perlawanan," terangnya.
Dikatakannya lebih lanjut bahwa sebetulnya ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online itu.
"Jadi pas kejadian itu ada tujuh orang, lima diantranya sudah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian," katanya.
]togel online

judi online


Atas kesalahnnya, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sementara itu, barang bukti yang turut diamankan polisi antaralain seutas tali, satu buah batu, lakban warna hitam, satu kaus berkerah warna merah dan celana panjang milik korban, serta satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi B 1992 EKM.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya