» » Keranjingan Video Porno, Rochmat Nekat Tiduri Anak Tirinya hingga Hamil 8 Bulan

Keranjingan Video Porno, Rochmat Nekat Tiduri Anak Tirinya hingga Hamil 8 Bulan


Satuan Reserse Pore Grobogan , Jawa Tengah menujukkan Rochmat ( 37 ) , warga Dusun Lukas, Desa Kalimoro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan di Malpolres Grobogan
BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM, GROBOGAN - Rochmat (37) tak berkutik ketika diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan di rumahnya.  Warga Desa Kalimoro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tersebut nekat meniduri anak tirinya berkali-kali.  Gadis belia berinisial IA yang berusia lima belas tahun itu kini harus menanggung penderitaan akibat hamil 8 bulan. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Maryoto mengatakan, kepolisian membekuk pekerja bengkel itu setelah memperoleh laporan dari ibu kandung korban. Saat itu, pelapor, Turyati (34), merasa janggal dengan bentuk fisik anak semata wayangnya yang kian berubah. "Setelah didesak oleh ibunya, korban mengakui telah ditiduri bapaknya hingga hamil. 

Kami tangkap tersangka beberapa waktu lalu," kata Maryoto kepada Kompas.com, Rabu (7/3/2018). Dijelaskan Maryoto, dari keterangan pelaku setelah diinterogasi oleh penyidik, aksi bejat itu dilakukan hingga puluhan kali di waktu yang berbeda. 

BACA JUGA

judi onlineNekat Demi Kuliah Pacar, Ditangkap Polisi, Kekasih Pergi



Semula korban terus saja menolak, namun karena diancam dengan kekerasan, ia tak berdaya. "Pengakuannya sudah 50 kali meniduri anaknya saat ibunya tak di rumah. Dibujuk rayu diimingi tas dan sepatu serta diancam jika tak menurut," kata Maryoto. Pelaku dikenai hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 23 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-anak menjadi Undang-undang.
judi online

poker 88

togel online

"Perbuatan pelaku ini sangat bejat," pungkas Maryoto. 
 Sementara itu, Rochmat sendiri mengaku mulai terangsang dengan korban setelah melihat bodi sintal siswi SMP tersebut. Terlebih lagi, Rochmat mengaku telah keranjingan menonton video porno sehingga merusak pikirannya. "Saya koleksi video porno di handphone dan sering menonton setiap saat. Saya pun terangsang dan berhasrat untuk menidurinya," ujar Rochmat di Mapolres Grobogan


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya