BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM , BATAM - Badan Narkotika Nasional kembali membekuk kurir narkoba sindikat jaringan internasional, Selasa, 13 Maret 2018 di dua TKP berbeda yakni di Jalan Raya Trans Kalimantan dan Hotel Haris Pontianak.
Para pelaku kurir narkoba yakni Edy Aris alias Haris dan NG Eng Aun alias Piter WNA Malaysia tewas ditembak saat hendak menyerang petugas saat hendak dibekuk.
"Dua tersangka kita tangkap namun satunya tewas ditembak saat melawan anggota," ujar Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Rabu (14/3/2018).
BACA JUGA
Arman menuturkan, dari tangan para tersangka diamankan barang bukti narkoba yakni 30 ribu butir ekstasi, 2 kg sabu, 2 buah telepon genggam, 1 unit mobil Toyota Calya Nopol KB 1437 SN.
"Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti Narkotika yakni 30 ribu butir ekstasi, 2 kg sabu, 2 buah HP, 1 unit mobil Toyota Calya Nopol KB 1437 SN," ujar perwira tinggi berpenampilan rambut gondrong tersebut.
Jejak Pengiriman Narkoba dari Malaysia
Arman menambahkan, penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat adanya penyelundupan narkoba jenis sabu kristal dan ekstasi dari Kuching Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau Kalbar.
"Petugas BNN gabungan dengan petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan melakukan penangkapan terhadap Edy yang menggunakan mobil toyota Calya nopol KB 1437 SN, dan saat digeledah ditemukan narkotik jenis sabu kristal 2 kg dan ekstasi 30.000 butir," ujar mantan Kapolda Kepri tersebut.
Arman menyebutkan, berdasarkan 'nyanyian' Edy diketahui bahwa yang memerintahnya adalah seseorang yang bernama Piter WN Malaysia. Piter menginap di Hotel Haris dan langsung dibekuk.
"Dari nyanyian kicauan Edy diketahui bahwa yang memerintahnya adalah seseorang yang bernama Pieter WN Malaysia," dia memungkasi.