» » Suami-Istri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Suami-Istri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88





BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM JAKARTA – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga terlibat teroris di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2) lalu. Mereka diduga terlibat teror di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya daerah Makassar saat malam pergantian Tahun Baru 2018.
 
 
Muhamad Jefri,32 yang kesehariannya sebagai pedagang es diamankan bersama istrinya ASN, 18 berikut beberapa barang bukti yang belum dipublikasikan. Keduanya hingga kini masih diperiksa Densus 88 terkait peranannya melakukan teror. “Mereka masih diperiksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul, Jumat (9/2). Dikatakan, Jefri akan didalami peranannya atas keterlibatan tindak pidana terorisme yakni sebagai pelaku teror, pembuat bahan peledak, pemberi dana atau pemberi fasilitas hingga merekrut orang untuk bergabung dalam kelompok teroris. “Ini yang kami dalami terhadap dua orang yang diamankan apakah masuk jaringan kelompok tertentu atau sendiri,” pungkasnya.
Dari identitas Jefri di Jalan diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang tinggal di Indramayu. Sementara istrinya warga Haurgelis Indramayu. “Saat ini pelaku yang diduga teroris itu dibawa Densus,” ucapnya. (ilham/b)


togel online

judi online

poker 88

judi online

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p