BERITA86ONLINE.BLOGSPOT.COM JAKARTA – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga terlibat teroris di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2) lalu. Mereka diduga terlibat teror di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya daerah Makassar saat malam pergantian Tahun Baru 2018.
Muhamad Jefri,32 yang kesehariannya sebagai pedagang es diamankan
bersama istrinya ASN, 18 berikut beberapa barang bukti yang belum
dipublikasikan. Keduanya hingga kini masih diperiksa Densus 88 terkait
peranannya melakukan teror. “Mereka masih diperiksa,” kata Kepala Bagian
Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul, Jumat (9/2).
Dikatakan, Jefri akan didalami peranannya atas keterlibatan tindak
pidana terorisme yakni sebagai pelaku teror, pembuat bahan peledak,
pemberi dana atau pemberi fasilitas hingga merekrut orang untuk
bergabung dalam kelompok teroris. “Ini yang kami dalami terhadap dua
orang yang diamankan apakah masuk jaringan kelompok tertentu atau
sendiri,” pungkasnya.
Dari identitas Jefri di Jalan diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang tinggal di Indramayu. Sementara istrinya warga Haurgelis Indramayu. “Saat ini pelaku yang diduga teroris itu dibawa Densus,” ucapnya. (ilham/b)
Dari identitas Jefri di Jalan diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang tinggal di Indramayu. Sementara istrinya warga Haurgelis Indramayu. “Saat ini pelaku yang diduga teroris itu dibawa Densus,” ucapnya. (ilham/b)