Selasa (16/1/2018), ribuan pil ekstasi disembunyikan di dalam sebuah kardus berisi kain bekas dan paralon.
Saat ditangkap, pria yang diduga kurir ekstasi tersebut tengah menunggu tukang ojek untuk ke Stasiun Mangga Besar, Jakarta Barat.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tamansari. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali menjadi kurir narkoba
